Kuala Kapuas || www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Kamis 10 Juni 2021 pukul 08.30 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. mengikuti AP Corner “E-Purchasing melalui toko daring, Implementasi Peraturan LKPP” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, BPPK, dan Kementerian Keuangan melalui Aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Sekretaris.
Acara diselenggarakan secara Live pada Youtube Pusdiklat AP pada alamat bit.ly/peranpengawas dan melalui Aplikasi Zoom Meeting (bagi peserta terpilih).
Dengan Pembicara : Opening Speech : Bambang Juli Istanto (Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan), Narasumber : Achmad Zikrulah dan Fikri Wijaya (Biro Manajemen BMN & Pengadaan Setjen Kemenkeu), Priono (Fungsional PTPN KPPN Bogor), Asep Wahyu Muhrom Dani (Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan), Moderator : Heryanto Sijabat (Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan), Host : Mandon Febrianto (Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan).
Adapun materi yang dibahas pada AP Corner ini antara lain Pemahaman Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pengetahuan teknis mengenai pelaksanaan e-purchasing melalui toko daring. (isn) Bottom of Form
PA Kuala Kapuas Mengikuti Pendampingan dan Penelaahan RKA-KL Tahun 2022 Selanjutnya
PA Kuala Kapuas melaksanakan Program Jum’at Bersih Sebelumnya