Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Selama 5 hari 26 s.d 30 April 2021 bertempat di Ruang Sekretaris, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengikuti Pelatihan E-Learning Penyegaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun 2021. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Kemenkeu Learning Center (KLC) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.
Pelatihan ini terselenggara berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Nomor: 624/BLD/S/4/2021 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan E-Learning Penyegaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Tempat Tugas Tahun 2021.
Pembelajaran E-Learning dilakukan dengan 2 metode, yaitu peserta belajar mandiri dan tatap muka interaktif dengan Pengajar via zoom meeting. Ada 3 materi yang diajarkan oleh Pengajar, yaitu:
- Overview PBJ, Perencanaan Belanja, dan Pelaksanaan PBJ secara Swakelola;
- Penyusunan Spesifikasi Teknis Dan HPS;
- Penyusunan Kontrak, Pengendalian Pelaksanaan Kontrak dan Pembayaran Tagihan
Para peserta juga diharuskan mengisi quiz dari ketiga materi tersebut diatas melalui link https://klc2.kemenkeu.go.id/. (isn)