Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena sebelumnya terdapat beberapa aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang terpapar virus Covid-19, maka pada hari Rabu 28 Juli 2021 untuk yang kedua kalinya seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan Swab Test Antigen bertempat di Puskesmas Melati Kabupaten Kapuas, turut juga anggota Posbakum yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Kegiatan ini wajib diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. menyampaikan tujuan dari swab test ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dimana saat ini terjadi peningkatan jumlah kasus covid-19 khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Swab Antigen ini dilakukan untuk mengecek kondisi seluruh aparatur dari kemungkinan terpapar Virus SARS-CoV-2. Dari total 28 orang yang mengikuti Swab Tes, hanya 1 orang yang yang dinyatakan Positif, selebihnya Alhamdulillah mendapatkan hasil Negatif. (isn)
Keluarga Besar PA Kuala Kapuas Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Kasubdit PK Ditjen Badilag MARI Selanjutnya
Pelaksanaan Apel Jum’at Sore di PA Kuala Kapuas Sebelumnya