Harap Tunggu...

Selasa, 17 Februari 2026
» Berita Terkini » SEMBILAN PERKARA PERCERAIAN DISIDANGKAN DI PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
SEMBILAN PERKARA PERCERAIAN DISIDANGKAN DI PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
  

Kuala Kapuas, 4 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali menggelar sidang perkara pada Rabu (4/2/2026). Pada hari tersebut, tercatat sebanyak sembilan perkara perceraian yang disidangkan, yang terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat.

Sidang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh persidangan berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dari sembilan perkara yang disidangkan, sebagian merupakan perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya merupakan perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Setiap perkara ditangani oleh majelis hakim yang berbeda sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim terlebih dahulu mengupayakan proses perdamaian melalui mediasi sebagaimana diwajibkan oleh peraturan Mahkamah Agung. Namun, apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara, termasuk pembacaan gugatan atau permohonan, jawaban, pembuktian, hingga kesimpulan.

Pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi para pencari keadilan, khususnya dalam perkara-perkara keluarga yang memerlukan penanganan secara bijaksana dan humanis.

Dengan adanya persidangan ini, diharapkan para pihak dapat memperoleh kepastian hukum serta penyelesaian perkara yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mus)