Jumat, 09 Juni 2023

» Berita Terkini » Sidang keliling perdana tahun 2021 Di wilayah kecamatan kapuas murung
Sidang keliling perdana tahun 2021 Di wilayah kecamatan kapuas murung

Untuk yang pertama kalinya Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada Tahun 2021 melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Kuala Kapuas (sidang keliling). Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 Pebruari 2021 di Gedung Kantor KUA Kecamatan Kapuas Murung. Ada sebanyak 11 perkara yang disidangkan pada hari itu, terdiri dari 9 perkara sidang istbat Nikah 8 diantaranya telah diputus 1 perkara lagi ditolak pada hari itu juga dan ada 2 sidang Dispensasi Kawin yang juga putus pada hari tersebut. Sidang keliling yang dilaksanakan di Gedung Kantor KUA Kecamatan Kapuas Murung pada hari itu disidangkan oleh 3 (tiga) majelis hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yaitu Majelis  Achmad Faroby, S.HI., M.HI., Ahmad Rafuan, S.Sy dan Epri Wahyudi, SH dengan didampingi oleh 2 orang Panitera Pengganti Hj. Ai Sundayati, S.Ag dan Junaidi, S.Ag.

            Semoga siding keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas benar-benar dapat dirasakan sebagai kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebagaimana yang diketahui, Pengadilan Agama Kuala Kapuas mempunyai program unggulan yakni justice for all terutama bagi yang kurang mampu. Oleh karenanya sidang keliling ini merupakan bagian dari program tersebut sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat menjalani persidangan tanpa harus bersidang di kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas tapi justru sebaliknya persidangan di laksanakan di tempat yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat tersebut.

(ATB)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Sidang keliling perdana tahun 2021 Di wilayah kecamatan kapuas murung. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti