Kuala Kapuas – Senin, 17 Juni 2019, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima Delapan Mahasiswa/i Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin untuk kegiatan praktik peradilan yang dilaksanakan selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 17 Juni sampai 17 Juli 2019.
Kedelapan mahasiswa/i tersebut di terima oleh Bapak Khairi Rosyadi, S.HI selaku Hakim yang juga adalah mentor bagi mahasiswa/i selama praktik di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, serta ditemani oleh Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI selaku Ketua Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Bapak H. Asni, S. Ag selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, serta Bapak Drs. H. Moklis selaku panitera pengadilan Kuala Kapuas.
Adapun Nama kedelapan Mahasiswa/i yang magang yaitu:
- Siti Sarah
- Rescam Linton
- Fathur Rahim
- Fahmi Anwar
- Khairun Shubhi
- Yanto
- Ichwan Ahnaz Alamudi
- Tamam Fauzan
Dalam magang ini para mahasiswa dibagi 2 kelompok dimana salah satu nya akan difokuskan dalam bagian kepaniteraan dan salah satunya lagi dibagian kesekretariatan karena mahasisawa/i ini hanya diberi jatah magang 1 bulan oleh kampus maka kami dari pihak kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas memberikan sistim secara rolling setelah setengah bulan, agar mahasiswa/i bisa memahami system kerja kepaniteraan dan kesekretariatan, Ucap Bapak Khairi Rosyadi, S.HI.
Kegiatan praktik peradilan ini adalah salah satu mata kuliah di Fakultas Syariah UIN Antasari dengan beban 3 SKS (Satuan Kredit Semester)“praktik peradilan ini adalah termasuk mata kuliah praktikum B dengan dosen pengampuh H. Bahran SH, MH
Selama masa kegiatan praktik peradilan, mahasiswa berharap dapat mendapatkan ilmu dan pengalaman serta bisa menganalisis praktik-praktik di pengadilan dengan teori-teori yang sudah di dapatkan di bangku kuliah “kami berharap bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman serta tau bagaimana jalannya sistem peradilan di pengadilan Agama Kuala Kapuas” ucap ichwan ahnaz alamudi, salah satu perwakilan mahasiswa yang berbicara saat pertemuan dengan Ketua, Hakim, Sekretaris serta Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
manfaatkan waktu sebaik mungkin selama satu bulan magang ditempat ini ( Pengadilan Agama Kuala Kapuas) dan usahakan jangan sampai izin kecuali ada acara yang mendesak karena kalian cuma magang 1 bulan jadi manfaatkan waktu sebaik-baiknya. ucap penutup dari Bapak H. Ahmad Farhat S.Ag, SH., M. HI.
#ATB
Dihari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, ini yang disampaikan Ketua PA Kuala Kapuas.. Selanjutnya
Jum’at Bersih Sebelumnya