Kapuas (30/3) YM. Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag., M.H didampingi oleh Hakim, Panitera serta Para Panitera Muda mengikuti Bimbingan Teknis Secara Daring dengan Tema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama” yang di narasumberi oleh YM. Ketua Kamar Agama MA RI, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
Ini merupakan salah satu agenda kegiatan yang cukup penting, tentu dalam rangka melaksanakan surat edaran terkait. Selain itu, belakangan sudah ada beberapa perkara yang diajukan mencapai tahapan Banding dan Kasasi, sudah tentu bimbingan teknis kali ini akan memberikan input-input yang positif untuk bidang keperkaraan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
“Ini pas momen nya, soalnya belakangan sudah mulai tren para pihak mengajukan banding, bahkan hingga kasasi.” ungkap Ketua di sela-sela kegiatan
Sementara itu, di tempat terpisah, nampak Sekretaris PA Kuala Kapuas, H. Asni, S.Ag turut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi secara daring yang dihelat oleh Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung RI dengan agenda Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Pengisian Capaian Output pada Aplikasi Sakti.
Apel Senin, Pembina Ajak Aktif Berolahraga Selanjutnya
Kultum Ramadhan, Bahasa Childfree Sebelumnya