Harap Tunggu...

Minggu, 19 Januari 2025
» Berita Terkini » Apel Senin Pagi, Pembina Sampaikan Hukum Formil dan Materil
Apel Senin Pagi, Pembina Sampaikan Hukum Formil dan Materil
  

Kapuas (26/8) mengawali pekan terakhir Agustus 2024, seluruh aparatur kembali laksanakan rutinitas Apel Senin pagi yang di pimpin oleh PPNPN Ansharillah, S.Pd.I. Apel tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung Kantor PA Kuala Kapuas. Adapun selaku pembina pada apel kali ini ialah YM. Epri Wahyudi, S.H.I.,M.H.
 
Membuka amanat apel, pembina kembali semarakkan yel-yel selamat pagi yang disambut oleh seluruh aparatur. Melanjutkan amanat, pembina edukasi seluruh aparatur berkenaan dengan hukum formil dan materil. Menurutnya, hal ini penting untuk dipahami seluruh aparatur, dikarenakan berkenaan langsung dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan.
 
“Contohnya, kelengkapan berkas sidang. Formilnya, kita harus upload berkas tersebut. Adapun materilnya, berkas yang kita upload harus sesuai. Kalau berkas yang dibutuhkan relaas, maka upload lah relaas. Kalau putusan, ya uploadlah putusan. Begitu ya Bapak/Ibu” tuturnya
 
Lebih lanjut, Pembina ajak seluruh aparatur untuk senantiasa melakukan upgrade kompetensi diri dengan mengikuti program-program pelatihan dari Mahkamah Agung RI maupun instansi lainnya. Ia menyampaikan bahwa dengan terus menerus melakukan aktualisasi diri baik secara akademis maupun non-akademis akan menambah kenyamanan dalam melaksanakan tupoksi.
 
“yang tidak tahu menjadi tahu. Kan nyaman jadinya. Oleh karena itu, mari kita perluas zona nyaman dengan terus melakukan aktualisasi diri kita” ajaknya
 
Menutup pembinaan pada apel kali ini, Pembina kembali ingatkan para aparatur tentang komitmen PA Kuala Kapuas melawan segala bentuk tindakan koruptif apapun bentuknya. Ia turut menegaskan bahwa tindakan korupsi dan semisalnya adalah tindakan pengecut dan jauh dari yang di contohkan oleh Rasulullah SAW.
 
Usai amanat apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI oleh seluruh peserta apel dan ditutup dengan Doa.

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas