Harap Tunggu...

Rabu, 26 Maret 2025
» Berita Terkini » Apel Senin Pagi, Pembina Soroti Layanan Permohonan Informasi. Ada Apa?!
Apel Senin Pagi, Pembina Soroti Layanan Permohonan Informasi. Ada Apa?!
  

Kapuas (29/7) mengawali pekan terakhir Juli 2024, seluruh aparatur laksanakan Apel Senin Pagi yang bertempat di Halaman Gedung Kantor PA Kuala Kapuas. Selain para aparatur, Para Petugas Posbakum dan Para mahasiswa praktikum turut serta pada kegiatan ini. Apel kali ini dipimpin oleh PPNPN, Ansharillah, S.PdI dan YM. Epri Wahyudi, S.H.I.,M.H. selaku pembina.

Amanat apel kali ini, pembina soroti tentang layanan permohonan informasi di PTSP. Ia mengimbau agar layanan pemberian informasi dilakukan sesuai dengan SOP. Ia mengungkapkan bahwa informasi yang diberikan memiliki batasan-batasan tertentu.

“artinya, ada beberapa informasi yang tidak boleh diketahui oleh pemohon informasi, seperti identitas” ungkapnya

“ini termasuk privasi, petugas sosmed juga, jika ada pertanyaan demikian, jangan berikan” sambungnya

Ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan anonimasi ialah menjaga privasi para pencari keadilan, sehingga layanan PTSP juga harus turut serta mendukung hal tsb. Selain batasan-batasan informasi, Pembina juga imbau agar petugas informasi memberikan informasi dengan lengkap dan akurat sesuai batasan-batasan yang sudah diberlakukan. Hal ini diharapkan dapat membantu efektivitas dan efisiensi proses penyelesaian perkara.

“di Posbakum juga, silakan dikulik dan dituangkan di Surat Gugatan atau Surat Permohonan” tandasnya

Amanat apel selanjutnya, Pembina singgung mengenai digitalisasi perkara. Ia mengimbau agar selain memprioritaskan penilaian kinerja, aparatur juga harus memberi perhatian khusus pada tujuan dari digitalisasi perkara.

“ini harus kita pahami, jadi yang upload putusan, upload lah putusan, yang BAS, upload BAS. Jangan dokumen abal-abal yang di upload” tegasnya

Menutup apel, Pembina mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga asa dan semangat, serta menjaga integritas selama menunaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apel kemudian dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan ditutup dengan Doa.

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas