Kapuas (7/8) Dipimpin oleh Panitera PA Kuala Kapuas, Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H., seluruh aparatur Kepaniteraan laksanakan breifing pagi. Selain para aparatur, briefing juga di ikuti oleh Para Petugas Posbakum. Adapun yang bertugas menyampaikan briefing kali ini ialah Panitera Pengganti, Junaidi, S.Ag.
Pada briefing kali ini, ia kembali singgung mengenai pemberian informasi kepada para pengunjung, baik di meja informasi maupun Posbakum. Ia memberikan perhatian pada informasi yang boleh dan tidak boleh diberikan oleh petugas informasi kepada para pengunjung.
“Petugas informasi memberikan informasi sesuai SOP, artinya juga, bahwa informasi-informasi prosedural silakan disampaikan berdasarkan SOP yang telah diberlakukan” tuturnya
Lebih lanjut, ia juga singgung salah satu fungsi dari Posbakum selain dari pembuatan surat gugatan ataupun permohonan. Ia mengungkapkan berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, salah satu tugas Posbakum ialah advise Hukum.
“nah artinya, ada batasan disitu, petugas informasi jangan sekali-kali ke ranah sana, itu tugas Posbakum” jelasnya
Melanjutkan briefing, ia kembali imbau para petugas Posbakum agar dapat menggali keterangan para pencari keadilan dengan lebih teliti. Ia mengimbau agar surat gugatan memang merepresentasikan apa yang digugat oleh para pencari keadilan. Selain itu, ia juga mengimbau agar pengetikan beberapa elemen penting pada surat gugatan diperhatikan dengan seksama.
“Untuk yang berjalan sejauh ini dan perkara-perkara yang masuk ke dalam penanganan saya alhamdulillah sudah bagus. Pertahankan!” ucapnya tegas
Sebelum menutup briefing, Junaidi kembali mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima serta menjaga integritas pribadi maupun individu. Ia kembali mengingatkan bahwa PTSP memiliki kesan yang kuat memengaruhi first impression para pengunjung.
Usai penyampaian briefing, kegiatan di tutup dengan doa yang dipimpin oleh Mohd. Irvan Fachrudin, A.Md
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Pembina Singgung Pelayanan Daring dan Luring. Pembina : “Interaktif itu penting” Selanjutnya
Cekatan #10 Salah Satu Solusi Cegah Berantas Korupsi Sebelumnya