Kapuas (3/7) Briefing Cerdas pekan perdana pd Juli 2024 kembali dilaksanakan. Briefing dipimpin oleh Panitera, Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H. dan mengambil tempat di Ruang Tunggu Sidang PA Kuala Kapuas. Seluruh aparatur di Kepaniteraan dan Petugas Posbakum pun turut ikut serta pd kegiatan ini. Adapun petugas briefing kali ini ialah Panitera Muda Gugatan, Hj. Ai Sundayati, S.Ag.
Pada Briefing kali ini, Hj. Ai kembali melakukan reminder kepada petugas pelayanan agar secara konsisten memberikan pelayanan yang prima. Ia juga mengimbau para peserta briefing untuk bertindak profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tetap Berikan pelayanan yang baik, dan tidak hanya baik, tapi juga berpedoman kepada SOP yang telah diberlakukan. itu bentuk profesionalitas kita” jelasnya
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para aparatur agar tidak memberikan janji atau bahkan kepastian hukum kepada para pengunjung, khususnya para pemohon informasi. Hj. Ai menerima laporan bahwa ada beberapa pengunjung yang mengadu telah mengucap talak, dan menanyakan keabsahan pernikahannya.
“Waktu dengan Pak Lathif ya, dan Pak Lathif ini menjelaskan bahwa perceraian yang sah berdasarkan hukum Islam dan Undang-undang yang berlaku harus di Pengadilan dan diputuskan oleh Hakim. Alhamdulillaah para pihak tersebut bisa memahami” paparnya
Menutup Briefing, Hj. Ai mengajak seluruh peserta briefing untuk saling senyum dan sapa sesama aparatur. Karena menurutnya, 5R dan 5S itu tidak berlaku hanya kepada para pengunjung, melainkan juga sesama aparatur.
Briefing Cerdas kemudian ditutup dengan Doa yang dipimpin oleh Abdul Latif, S.PdI.
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Cekatan #4 Penentu Amalan Selain Niat Selanjutnya
Rapat Monev, Ketua Lakukan Brainstorming Sebelumnya