Harap Tunggu...

Rabu, 26 Maret 2025
» Berita Terkini » Cekatan #4 Penentu Amalan Selain Niat
Cekatan #4 Penentu Amalan Selain Niat
  

Kapuas (2/7) Seluruh aparatur PA Kuala Kapuas kembali ikuti Ceramah Penguat Kejujuran (Cekatan) yang mengambil tempat di Mushola Ar Raudah PA Kuala Kapuas. Cekatan kali ini disampaikan oleh Mariatul Kiptiah, S.H. yang membahas mengenai penentu suatu amalan selain niat.

Ia membuka Cekatan dengan mengutip Hadist Shahih Riwayat Bukhari No. 6607 yang berbunyi,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

artinya , “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.”

Ia menyampaikan ini untuk menstimulasi seluruh aparatur agar senantiasa mengawal suatu amalan berakhir tepat sasaran. Menurutnya, bekal niat untuk menjalankan suatu amalan tidaklah cukup, melainkan juga harus dibarengi dengan komitmen dan konsistensi. Ia kemudian menjelaskan apa itu komitmen dan bagaimana harus dijalankan, dilanjutkan dengan mengulas mengenai konsistensi.

“konsistensi itu istiqamah, kalau secara terminologi, konsistensi ialah kemampuan untuk terus-menerus berusaha sampai sesuatu berhasil tercapai” jelasnya

Menutup cekatan, ia kemudian mengajak seluruh aparatur untuk kembali menguatkan komitmen dan konsistensi dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Ia melakukan reminder terhadap seluruh aparatur agar tidak patah semangat setelah tahun 2023 belum memperoleh predikat WBK.

“tidak masalah, karena perjuangan itu senantiasa berlangsung terus menerus” tuturnya

“oleh karena itu, mari jaga dan junjung komitmen bersama kita, dan jaga terus konsistensi kita” sambungnya lagi

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas