Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Ditengah Pandemic Virus Corona PA Kapuas Lantik Panitera Baru
Ditengah Pandemic Virus Corona PA Kapuas Lantik Panitera Baru

   Kuala Kapuas – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas, pada hari Jum’at tanggal 27 Maret 2020 telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera atas nama  H. Said Harli, S.Ag yang menggantikan Bapak Drs. H. Moklis yang lebih dulu dilantik menjadi Panitera Muda Banding di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah pada Rabu 25 Maret 2020,.

Bertindak sebagai pengambil sumpah, Ketua Pengadilan  Agama Kuala Kapuas Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., SH., M.HI. Sebagai saksi, Bapak H. Asni, S.Ag dan H. Muslim Arsyad, S.Ag Serta di dampingi rohaniwan Bapak Sugiannor, SH. Dalam acara tersebut ada hal yang berbeda, karena yang hadir hanya beberapa orang saja, itu sesuai dengan anjuran pemerintah mengenai social distancing guna mempersempit perluasan pandemic virus corona yang sedang melanda negeri ini.

                Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., SH., M.HI. mengucapkan selamat kepada panitera yang telah dilantik. Beliau berpesan agar bisa lebih maju ke depan Beliau juga berpesan agar melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan giat, bersemangat serta tidak menjadikan pekerjaan itu menjadi suatu beban apalagi dengan  keadaan negeri yang sekarang ini masih dilanda dengan pandemic virus corona / covid-19 ini,kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik meskipun dalam pelaksanaannya ada batasan yang harus dipenuhi tutup beliau.

#ATB

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Ditengah Pandemic Virus Corona PA Kapuas Lantik Panitera Baru. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti