Sidang di Luar Gedung Pengadilan
Senin, (9/4/2018) Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) untuk yang ketiga kalinya pada Tahun ini. Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 09 April 2018 bertempat di Gedung Kantor sementara untuk operasional Pengadilan Agama Pulang Pisau hasil pinjam pakai dari pemerintah daerah Pulang Pisau.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh 2 Majelis Hakim, yaitu Ibu Dra. Hj. Norhayati, MHH dan H. Ahmad Farhat S.Ag., SH., M.HI sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Abdullah, S.HI., MH dan Zuhairi Bharata Ashbahi, S.HI., MH serta dibantu oleh Junaidi, S.Ag, dan H. Abdussahid, S.Ag, Sebagai Panitera Pengganti. Sidang dimulai pukul 09.00 Wib dengan menyidangkan sebanyak 3 perkara, Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan semua lancar, dari 3 perkara tersebut 2 diantaranya telah diputuskan antara lain terdiri dari 1 perkara Gugatan dan 1 perkara Permohonan Dispensasi Nikah, 1 perkara lainnya ditunda dengan agenda mengahdirkan saksi pada sidang berikutnya, sidang berakhir pukul 12.00 Wib.
(ATB)
BIMTEK & Sosialisasi SAPM Selanjutnya
KUNJUNGAN WAKIL KETUA PTA KALIMANTAN TENGAH Sebelumnya