Kapuas (26/5) Bertempat di ruang sidang 1 PA Kuala Kapuas, Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H., pimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hatibinwasda yang dilaksanakan pekan lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur baik dari sektor Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, hingga PPNPN. Pada rapat kali ini, Ketua instruksikan agar dilakukan upaya percepatan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan. Pasalnya, menjelang akhir Mei 2025 kali ini memasuki timeline libur yang cukup panjang, sehingga perlu diupayakan percepatan.
“Kita upayakan supaya segera selesai ya Bapak/Ibu” tuturnya
Usai rapat, ditemui diruangan oleh tim redaksi, Ketua mengungkapkan rasa syukurnya. Ia mengungkapkan bahwa temuan-temuan kali ini sifatnya hanya temuan minor, dan bisa segera di eksekusi tindak lanjutnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut pula, ia menginstruksikan percepatan penindakan temuan.
“Alhamdulillaah, bisa dibilang, temuan pada pengawasan kali ini hanya bersifat minor. Jadi kita bisa langsung gercep” tandasnya
Ketua melanjutkan bahwa ini merupakan komitmen yang di junjung tinggi dalam rangka meningkatkan pelayanan baik secara internal maupun ekstrenal. Pasalnya, temuan-temuan terkait tidak hanya menyasar bagian Kepaniteraan, melainkan juga Kesekretariatan.
“Untuk itu, ini wujud komitmen kami dalam melaksanakan pelayanan baik internal maupun eksternal” tutupnya
(VON)
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Apel Senin Pagi, Ketua Sosialisasikan Agenda Satuan Kerja Selanjutnya
Bentuk Nyata Tindak Lanjut, PA Kuala Kapuas laksanakan DDTK Sebelumnya