Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palangkaraya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H meresmikan Mushala Ar-Raudhah di Lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, pada Selasa 10 November 2020. Bersama beliau, turut juga berhadir Ny. Samparaja beserta Hakim Tinggi Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati,SH.,M.SI, Sekretaris PTA Palangkaraya Hj. Laila Istiadah, S.Ag dan beberapa Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya diantaranya Dr. Ufie Ahdie, SH.,M.H., Mursidi, SH. Lisnawatie, S.H, Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I, H. Abdul Ghoni Hamid, SHI, MHI., Syam’ani dan Ahmad Norsalim.
Mushala Ar-Raudhah ini merupakan Mushala yang dibangun sejak tahun 2017 pada saat itu Ketua Pembangunan Mushalanya adalah H. Abdul Khair S.Ag saat Pengadilan Agama Kuala Kapuas dipimpin oleh Dra. Hj. Norhayati MH, dan diteruskan pembangunannya oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas selanjutnya yaitu H. Ahmad Farhat S.Ag, S.H.,M.HI dan pembangunan Mushala tersebut selesai dibangun pada saat Pengadilan Agama Kuala Kapuas dipimpin oleh Bapak Muhamad Isna Wahyudi, S.HI.,M.SI.
Dalam sambutannya Ketua Pembangunan Mushala Ar-Raudhah H. Said Harli, S.Ag mengatakan bahwa hingga saat ini total dana yang digunakan untuk pembanguun Mushala tersebut adalah sebesar Rp. 226.119.000,- (dua ratus dua puluh enam juta seratus sembilan belas ribu rupiah). Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh Donatur yang telah menyumbangkan uangnya untuk Mushola kita ini. Semoga Allah melipat gandakan rezeki Bapak dan Ibu yang telah menyumbang. Aamiin Ya Robbal Alamiin.
(Pen:Kartini)
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Melalui Medsos Selanjutnya
Ada 3 Agenda Besar di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Sebelumnya