Kapuas (2/7) YM. Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini diikuti pula oleh seluruh Pengadilan Agama di Wilayah Hukum PTA Palangka Raya.
Adapun topik FGD kali ini ialah berkenaan dengan Pengumpulan Data Wilayah Kalimantan Tengah yang akan menjadi salah satu referensi Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024 dengan judul “Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat (4) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung. Kegiatan ini di narasumberi oleh oleh Dr. Lilik Mulyadi, S.H.,M.H. (KPTA Kalimantan Utara), Hasanuddin, S.H.,M.H. (Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI), dan Dr. Budi Suhariyanto, S.H.,M.H. (Peneliti Madya Badan Riset Inovasi Nasional). Adapun yang berperan selaku moderator ialah Hery Abduh Sasmito, S.H.,M.H. (Hakim Yustisial Kamar TUN Mahkamah Agung RI).
Kegiatan tersebut dibuka pada pukul 08.30 WIB dan selesai hingga menjelang shalat Dhuhur waktu setempat. Usai kegiatan, Ketua PA Kuala Kapuas menyampaikan respon dukungannya terhadap PTA Palangka Raya.
“Karena konteks nya pengumpulan data, insyaa Allah PA Kuala Kapuas siap membantu jikalau ada data-data yang diperlukan” tutupnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Cekatan #3 Konsekuensi Kejujuran Selanjutnya
Cekatan #4 Penentu Amalan Selain Niat Sebelumnya