Kapuas (21/5) PA Kuala Kapuas gelar persidangan di 3 lokasi berbeda. 3 lokasi tersebut ialah sidang diluar gedung di kecamatan Pulau Petak, kecamatan Dadahup, dan persidangan yang juga dilaksanakan di Gedung PA Kuala Kapuas. Ini merupakan salah satu momen luar biasa yang menjadi wujud nyata upaya peningkatan pelayanan di PA Kuala Kapuas serta perwujudan Core Values BerAKHLAK.
Pukul 08.30 WIB, Tim sidang diluar gedung yang dipimpin oleh YM. Ahmad Rafuan, S.Sy., M.H memulai kegiatan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Muslim Asryasd, S.Ag. Usai Do’a bersama tim kemudian bertolak menuju Dadahup dan Pulau Petak untuk melaksanakan persidangan. Hingga sampai di lokasi, petugas administrasi yang berkoordinasi dengan aparatur setempat dengan sigap menyiapkan segala keperluan untuk menunjang jalan nya persidangan dengan lancar. Sementara itu, di waktu yang sama, Jurusita kembali melakukan verifikasi kehadiran para pencari keadilan.
Hingga pukul 09.00 WIB, persidangan pun dilangsungkan dengan jumlah perkara di Kecamatan Dadahup sebanyak 4 perkara, 6 perkara di Kecamatan Pulau Petak, dan 10 perkara yang disidangkan di Gedung PA Kuala Kapuas. Antusiame para pencari keadilan turut membantu efisiensi persidangan sehingga berlangsung cukup efektif dan efisien. Hingga pukul 12.30 WIB, tim telah selesai melaksanakan Persidangan.
Setelah selesai, tim sidang di luar gedung PA Kuala Kapuas pun berpamitan dengan Aparatur setempat dan masyarakat. YM. Ahmad Rafuan, S.Sy., M.H., salah satu hakim yang turut terlibat pada sidang diluar gedung kali ini mengungkapkan syukur dan apresiasi atas kerja sama aparat setempat dan masyarakat, sehingga persidangan pun dapat berlangsung dengan efektif dan efisien
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Briefing Pagi dan Doa Bersama, Reminder Soal Pelayanan Prima Selanjutnya
Pembina Ajak Aparatur Upgrade, Bagaimana Caranya? Sebelumnya