Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Mengawali Bulan Maulid Nabi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil melakukan Mediasi
Mengawali Bulan Maulid Nabi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil melakukan Mediasi

Kuala Kapuas – Alhamdulillah pada hari ini Selasa 29 Oktober 2019, mengawali bulan Maulid Nabi Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang bertindak sebagai Mediator dalam perkara No. 0362/Pdt.G/2019/PA.K.Kps berhasil mendamaikan Penggugat dan Tergugat.

Pasangan suami istri bernama Hj. Hamidah dan H. Sugiannor mengurungkan niatnya untuk bercerai dan bersepakat untuk tetap mempertahankan dan membina rumah tangga mereka, dengan kesepakatan sebagai berikut :

    1. Bahwa pihak kedua menyatakan bersedia dan bertanggung jawab atas pembayaran angsuran sisa kredit pada Bank Mandiri Cabang Kapuas sampai hutang tersebut lunas;
    2. Bahwa pihak kedua selaku suami dan kepala rumah tangga bersedia dan bertanggung jawab memberikan nafkah/uang belanja dengan sewajarnya untuk pihak pertama selaku istri;
    3. Bahwa pihak kedua harus bersikap baik dan hormat terhadap keluarga pihak pertama, demikian juga pihak pertama harus bersikap baik dan hormat terhadap keluarga pihak kedua;
    4. Bahwa apa bila ada masalah/kesalahan pahaman antara pihak pertama dan pihak kedua dalam masalah rumah tangga, maka harus dikomunikasikan dengan baik untuk diselesaikan secara damai.

#HAF

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Mengawali Bulan Maulid Nabi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil melakukan Mediasi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti