Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Selasa, 09 Desember 2021 pukul 08.15 WIB Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hj. Ai Sundayati, S.Ag. melaksanakan Morning Briefing didampingi oleh Pejabat Kepaniteraan lainnya dan diikuti oleh seluruh Petugas PTSP serta anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Bu Hj. Ai pada kesempatan itu kembali mengingatkan agar ketika persidangan alat bukti sidang harus lengkap di dalam berkas, diberi catatan kalau belum lengkap dan diberi tahukan kepada Panitera Sidang, kemudian kepada petugas Posbakum agar selalu berhati-hati dan teliti dalam membuat surat gugatan/permohonan terutama identitas para pihak petugas Posbakum harus menjelaskan kepada para pihak bahwa alamat tergugat harus jelas. (isn)
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat HAKORDIA Tahun 2021 Selanjutnya