Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id
Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.
Dikutip dari kpk.go.id, tema perayaan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. KPK mengajak berbagai elemen bangsa untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai salah satu institusi yang telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dengan membuat ucapan “Selamat Hari Antikorupsi Sedunia”, dan ucapan tersebut telah ditayangkan di akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)
PA Kuala Kapuas Mengikuti Kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi dan Persidangan/Diskusi Hukum Di Hotel Aquarius Sampit Selanjutnya
Morning Briefing oleh Panmud Gugatan PA Kuala Kapuas Sebelumnya