Harap Tunggu...

Senin, 17 Maret 2025
» Berita Terkini » Pembentukan PA Baru
Pembentukan PA Baru
  

PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA BARU

PA PULANG PISAU & PA KUALA KURUN

 

 

 

Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II merupakan Pengadilan Agama yang sejak berdiri, wilayah hukumnya meliputi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.

Namun pada Tahun 2018 nanti akan terjadi pembentukan Pengadilan Agama  yang baru di Lingkungan Mahkamah Agung dan 2 diantaranya terjadi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang selama ini wilayah hukumnya meliputi 2 kabupaten tersebut tentunya ikut mempersiapkan pembentukan 2 Pengadilan tersebut bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah. Beberapa hari belakangan ini PTA Kalimantan Tengah dan PA Kuala Kapuas turun langsung untuk mengecek dan memastikan persiapan pembentukan PA baru di Pulang Pisau dan Kuala Kurun (Gunung Mas), bahkan Ketua PTA Kalimantan Tengah turun langsung untuk memastikannya.

Begitupun dengan pimpinan dan pegawai PA Kuala Kapuas selalu berkoordinasi langsung denga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau untuk kelancaran pembentukan pengadilan agama yang baru. Terutama tentang kepastian adanya gedung sementara yang akan dijadikan gedung Pengadilan agama yang baru nantinya, selama gedung Pengadilan Agama dalam proses Pembangunan. serta peninjauan lahan/lokasi yang akan dibangun gedung  Pengadilan Agama yang baru. Tentunya hal ini memerlukan sinergisitas atau kerjasama yang baik dengan pihak Pemerintah Daerah Gunung Mas maupun Pulang Pisau.

 Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) di 2 Kabupaten tersebut yaitu Pulang Pisau dan Gunung Mas sangat mendukung akan adanya pembangunan Pengadilan Agama di Kabupatennya. Sebab dengan adanya Pengadilan agama ini sangat membantu masyarakat sebagai para pencari keadilan untuk mengurus setiap perkara yang selama ini memang jarak sering menjadi kendala, karena memang jarak yang ditempuh dari Gunung Mas dan Pulang Pisau ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas memakan waktu yang cukup lama apalagi kalo dari Gunung Mas Ke Kuala Kapuas.

Semua pihak baik itu Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pemda Gunung Mas dan Pemda Pulang Pisau serta seluruh masyarakat sebagai para pencari keadilan sangat berharap akan kelancaran dalam pembentukan Pengadilan Agama yang baru ini. Dan atas Izin Allah SWT Pengadilan Agama baru di 2 Kabupaten ini akan dioperasikan pada Tahun 2018. 

Berita Selanjutnya