Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1081/SEK/OT.01.1/7/2020 tanggal 13 Juli 2020 Hal Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang mana termasuk salah satu diantaranya adalah Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai calon unit kerja berpredikat WBK dari 222 unit kerja lainnya dari lingkungan Peradilan Agama.
Setelah melewati tahapan evaluasi oleh Tim Penilaian Internal (TPI) ZI Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Kuala Kapuas termasuk diantaranya yang diusulkan, dan tahap selanjutnya menunggu hasil reviu dari Tim Penilai Nasional (TPN).
Atas hasil tersebut Keluarga Besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengucap syukur Alhamdulillah, dan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. mengatakan “Alhamdulillah, berarti kita harus segera berbenah” masih panjang proses yang harus dilalui, semoga Pengadilan Agama Kuala Kapuas bisa melewati semua tahapan selanjutnya dan bisa lolos menuju WBK pada tahun 2020, tutur beliau. Aamiin (isn)