Minggu, 02 April 2023

» Berita Terkini » PA Kuala Kapuas Gelar DdTK Teknis Penerimaan dan Penyelesaian Perkara
PA Kuala Kapuas Gelar DdTK Teknis Penerimaan dan Penyelesaian Perkara

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada Kamis 20 Mei 2021 pukul 13.30 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan DdTK (Diklat di Tempat Kerja) Teknis Penerimaan dan Penyelesaian Perkara, yang bertempat di Ruang Sidang Utama.

Peserta DdTK adalah Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Petugas Meja Informasi dan Pendaftaran serta anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Narasumber pada DdTK kali ini adalah Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Ahmad Rafuan, S.Sy., yang menyampaikan materi tentang: Kebijakan Pimpinan Tentang Persyaratan Pendaftaran Perkara (Kepada Petugas Informasi & Pendaftaran) yaitu perkara Perceraian, Itsbat Nikah dan Dispensasi Kawin. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - PA Kuala Kapuas Gelar DdTK Teknis Penerimaan dan Penyelesaian Perkara. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti