Kapuas (16/5) PA Kuala Kapuas kembali laksanakan Sidang di Luar Gedung yang kali ini berlokasi di Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur. Adapun jumlah perkara yang akan bersidang pada sidang di luar gedung kali ini ialah berjumlah 10 perkara Cerai Gugat dengan 8 perkara Hakim Tunggal dan 2 Perkara Majelis Hakim.
Sebelum bertolak ke Anjir Serapat Baru, di instruksikan oleh YM. Ketua, Suharja, S.Ag., M.H. tim melakukan doa bersama yang dipimpin oleh Panitera, Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H untuk memohon kelancaran dan kemudahan selama pelaksanaan sidang di luar gedung. Pukul 08.00 tim pun telah sampai di lokasi dan bersegera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Tim Petugas Administrasi dengan sigap mempersiapkan peralatan untuk kebutuhan sidang dan Jurusita mengkonfirmasi kembali presensi kehadiran para pihak yang akan ikut bersidang.
Adapun aparatur yang turut berpartisipasi pada sidang keliling kali ini ialah YM. Ketua, Suharja, S.Ag., M.H., Ahmad Nafari, S.H.I., dan Zainul Hal, S.Sy., selaku hakim, Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H., Mariatul Kiptiah, S.H., dan Fakhruji, S.H., selaku Panitera Pengganti, Sugiannor, S.H. selaku Jurusita, dan Ansharillah, S.Pd.I selaku Petugas Admisnitrasi.
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Briefing Pagi Kesekretariatan, Sekretaris Singgung Efisiensi dan Efektivitas Selanjutnya
Contra Legem, Topik Utama Dalam Bimtek Kali Ini! Sebelumnya