Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. kedatangan 2 orang tamu dari PT. ICON+ Palangka Raya.
Maksud Kedatangan mereka adalah untuk membahas rencana kerjasama dengan pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas terkait jaringan internet untuk tahun yang akan datang.
PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) merupakan Entitas Anak PT PLN (Persero). Pada tahun 2001, ICON+ memulai kegiatan komersialnya dengan Network Operation Centre, yang difokuskan untuk melayani kebutuhan PT PLN (Persero) terhadap jaringan telekomunikasi. Selanjutnya secara konsisten ICON+ melakukan ekspansi konektivitas jaringan telekomunikasi ke berbagai wilayah.
Berdasarkan informasi dari pihak ICON+ bahwa untuk Pengadilan Agama di wilayah Kalteng ada yang sudah menggunakan jasa mereka, bahkan untuk Peradilan Umum hampir semua sudah menggunakan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Pak Anton mengatakan pada saat pertemuan tersebut bahwa pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas akan mempelajari terlebih dahulu apa saja kelebihan dan keunggulan ICON+ ini dan akan membicarakan lebih lanjut dengan pihak yang terkait kata beliau. (isn)