Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » PA Kuala Kapuas Menerima Kunjungan Dosen-Dosen dari UIN Antasari Banjarmasin
PA Kuala Kapuas Menerima Kunjungan Dosen-Dosen dari UIN Antasari Banjarmasin

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Rabu 27 Juli 2020 pukul 11.00 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas kedatangan para Dosen dari Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, yang disambut oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. di Ruang Tamu Ketua.

Kedatangan para Dosen tersebut yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H. dalam rangka untuk meninjau pelaksanaan Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang bekerjasama dengan LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, juga mengunjungi para mahasiswa/i Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang sedang melaksanakan Praktikum di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dari tanggal 13 Juli s.d 14 Agustus 2020.

Pada kesempatan itu pula para Dosen yang tergabung dalam Anggota Peneliti dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Tahun 2020 yang sedang mengadakan penelitian di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan judul “Optimalisasi Peran Pos Bantuan Hukum LKBH Fakultas Syariah UIN Antasari dalam Memberikan Layanan Hukum Bagi Masyarakat (Studi pada Beberapa Pengadilan Agama di Kalimantan Selatan dan Tengah) dengan Ketua Peneliti Dra. Hj. Nadiyah, MHI dan Anggota Peneliti Hj. Diana Rahmi, S.Ag., MH. Serta Sa’adah S.Ag., MH., yang dilaksanakan dari bulan Maret sampai Agustus 2020 mengumpulkan data-data yang diperlukan.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada saat pertemuan di Ruang Tamu beliau mengharapkan agar kerjasama yang baik ini terus terjalin. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - PA Kuala Kapuas Menerima Kunjungan Dosen-Dosen dari UIN Antasari Banjarmasin. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti