Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id
Negara Republik Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 17 Agustus. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan satu di antara momen penting bagi Indonesia, di mana pada saat itu Indonesia dinyatakan merdeka dari negara penjajah.
Tema utama untuk Kemerdekaan ke-76 tahun RI sesuai yang sudah ditetapkan yaitu Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh yang mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah membuat ucapan Dirgahayu Kemerdekaan RI dan telah dimuat pada akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, Facebook, Instagram dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dengan memuat ayat Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 11:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang pada diri mereka sendiri”. (isn)