Minggu, 02 April 2023

» Berita Terkini » PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2020
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2020

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tanggal 3 Desember. Tujuan diperingatinya Hari Disabilitas Internasional (HDI) yakni untuk memberikan dukungan dan mencapai hak-hak yang seharusnya didapatkan para penyandang disabilitas. Atau dengan kata lain, tujuan HDI yakni untuk mendukung penuh kesetaraan para penyandang disabilitas dan untuk mengambil tindakan agar penyandang disabilitas diikutsertakan dalam semua aspek masyarakat dan pembangunan.

Para penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi atau dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Bahkan, pandemi Covid-19 semakin memperparah kesenjangan tersebut. Tahun ini, tema Hari Disabilitas Sedunia adalah Building Back Better: toward a disability-inclusive, accessible and sustainable Covid-19 World, atau membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih berkelanjutan di masa pandemi Covid-19. Peringatan HDI untuk mengkampanyekan hak-hak penyandang disabilitas ini dimulai dari Resolusi Majelis Umum PBB 47/3 pada 1992. Dengan adanya peringatan HDI, diharapkan bahwa penyandang disabilitas dapat lebih berpartisipasi dalam masyarakat.

Sebagai salah satu institusi yang juga memperhatikan para penyandang disabilitas, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dengan membuat ucapan “Selamat Hari Disabilitas Internasional 2020”, dan ucapan tersebut telah ditayangkan di akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, Facebook, Instagram dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2020. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti