Harap Tunggu...

Sabtu, 08 Februari 2025
» Berita Terkini » PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Korpri Ke-49 Tahun 2020
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Korpri Ke-49 Tahun 2020
  

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Minggu 29 November 2020 adalah Peringatan Hari Korpri ke-49, tema peringatan HUT Korpri ke-49 Tahun 2020 kali ini adalah “Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa”.

Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Meski demikian, Korpri sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri pun tak terlepas dari kedinasan. Korpri merupakan organisasi yang netral, dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum yang disebut  Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

  1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia;
  5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Sebagai salah satu institusi yang didalamnya ada Pegawai Negeri Sipil, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dengan membuat ucapan “Selamat Hari Korpri Nasional”, dan ucapan tersebut telah ditayangkan di akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)