Kuala Kapuas-Senin 02 Juli 2018, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima sembilan Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin untuk kegiatan praktik peradilan selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 2 Juli sampai 2 Agustus 2018.
Kesembilan mahasiswa tersebut di terima oleh Bapak Abdullah, S.H.I., M.H., selaku hakim yang juga adalah mentor bagi mahasiswa selama praktik peradilan, serta ditemani oleh Bapak H. Asni, S.Ag. selaku sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas “Mohon maaf Ibu ketua tidak hadir dalam penerimaan ini karena beliau ada kegiatan di luar, dan pak Wakil juga sedang menghadiri undangan dari kementerian agama. Karena kemarin Saya yang di tunjuk oleh ibu ketua sebagai mentor, karena itu Saya yang menemui adik-adik sekarang bersama Bapak H. Asni, sekretaris pengadilan” Sambut Bapak Abdullah kepada para mahasiswa
Dalam magang ini para mahasiswa akan difokuskan dalam bagian kepaniteraan “karena ini adalah mata kuliah praktik peradilan, tentu saja adik-adik nanti akan dipusatkan pada bagian kepaniteraan” Tambah Bapak Abdullah, S.H.I., M.H. dalam arahannya
Kegiatan praktik peradilan ini adalah salah satu mata kuliah di Fakultas Syariah UIN Antasari dengan beban 3 SKS (Satuan Kredit Semester) “praktik peradilan ini adalah termasuk mata kuliah praktikum B dengan dosen pengampu yaitu Dr. Henmi Hakim” ujar Noor Eliya salah satu Mahasiswa
Selama masa kegiatan praktik peradilan, mahasiswa berharap dapat mendapatkan ilmu dan pengalaman serta bisa menganalisis praktik-praktik di pengadilan dengan teori-teori yang sudah di dapatkan di bangku kuliah “kami berharap bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman serta tau bagaimana jalannya sistem peradilan di pengadilan Agama Kuala Kapuas”
Adapun daftar nama kesembilan mahasiswa magang tersebut yaitu Noor Eliya, Mirayanti, Maya, Puspa Nur Halida, Siti Mey Saroh, Ahmad Husaini, Zairullah Firdaus, Saiful, Budi, kesemuanya sedang duduk di semester enam. [Epri Wahyudi]
HALAL BI HALAL DHARMAYUKTI KARINI CABANG KAPUAS Selanjutnya
Makna dan Hikmah Halal Bi Halal Sebelumnya