Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Panmud Hukum Soroti PTSP : “PTSP adalah wajah instansi”
Panmud Hukum Soroti PTSP : “PTSP adalah wajah instansi”

Kapuas (24/1) Seluruh aparatur di Sektor Kepaniteraan ikuti Morning Briefing yang kali ini disampaikan oleh Panitera Muda Hukum, Mariatul Kiptiah, S.H. Adapun muatan briefing yang ia sampaikan ialah berkenaan dengan pelayanan prima serta implementasi inovasi One Man All Services ( OMAS ).

“kendatipun kita sudah melaksanakan OMAS, kita harus tetap melaksanakan 5S terhadap para pengunjung. Berikan senyum dan etika terbaik, terutama petugas PTSP dan security yang bertugas di depan” imbau nya

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa bentuk pelayanan tidak hanya terletak pada 5S, melainkan juga melalui visualisasi-visualisasi yang indah dan estetik, dari tata letak barang, hingga seragam yang dikenakan para petugas, khusus nya petugas PTSP.

“para pengunjung yang datang itu, harus diberikan pelayanan yang layak, apapun bentuknya. Pelayanan tersebut bisa juga melalui visualisasi. Contoh konkret nya, seperti busana para petugas yang senada dan indah ” tuturnya

Ia kemudian melanjutkan bahwa sektor pelayanan merupakan salah satu prioritas yang harus terus diperhatikan, sehingga menjadi wajar jika terus menjadi sorotan. Bahkan, ia juga menyebutkan bahwa PTSP adalah wajah dari suatu instansi, termasuk PEngadilan Agama Kuala Kapuas.

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMIĀ 

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Panmud Hukum Soroti PTSP : “PTSP adalah wajah instansi”. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti