Rapat Koordinasi dan pernyataan komitmen bersama segenap pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah untuk melaksanakan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama
Bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2017 dilaksanakan penandatanganan komiten bersama yang menyatakan dan menegaskan bahwa “segenap pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah untuk melaksanakan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama. Berkomitmen Melaksanakan dan Mensukseskan Pelayanan Berstandar Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Indonesia Court Performance Excellence (ICPE)”.
Penandatanganan komitmen bersama ini diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Bapak Drs. H. Sarif Usman, SH, MH dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sekalimantan Tengah, Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Bapak Drs. H. Sarif Usman, SH, MH menyatakan bahwa penanda tanganan ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka merubah budaya kerja menjadi budaya kerja produktif dengan sasaran kinerja yang terukur dan terarah, merubah budaya pelayanan menjadi pelayanan prima dengan dalam rangka memenuhi kebutuhan publik.
Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
(Bude_22/8/17)
{jcomments on}
HUT RI & MA-RI Selanjutnya
Alih Tugas Sebelumnya