[Kuala Kapuas], [12 Desember 2025] — Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas telah melaksanakan serah terima barang hasil pengadaan logistik dari PT Kali Mera Suvarna sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) per tanggal 12 Desember 2025. Proses ini menandai selesainya pengiriman barang yang telah direncanakan sejak 23 Desember 2025 untuk Tahun Anggaran Hakim Mahkamah Agung. BAST ini ditandatangani oleh Iamirozika Saliha dari PT Kali Mera Suvarna sebagai Pihak Pertama dan Narys Sallianti dari PA Kuala Kapuas sebagai Pihak Kedua.
Barang yang diserahkan dalam BAST ini meliputi perangkat keras penting untuk menunjang kebutuhan digital bagi para Hakim. Secara spesifik, pengadaan tersebut terdiri dari lima unit Laptop HP Notebook 240R G9 dengan spesifikasi mumpuni untuk pekerjaan profesional. Selain itu, turut diserahkan pula lima unit V-GEN Platinum DDR4 8GB 3200MHz SODIMM yang kemungkinan besar berfungsi sebagai upgrade atau komponen cadangan bagi perangkat yang ada.
Seluruh barang yang telah diserahkan dan diterima oleh Pihak Kedua dinyatakan dalam kondisi lengkap dan baik sesuai dengan rincian yang tertera dalam dokumen BAST. Pengadaan laptop dan memori ini bertujuan utama untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Hakim Mahkamah Agung dan administrasi di PA Kuala Kapuas. Dengan adanya penambahan perangkat keras baru ini, diharapkan peningkatan efisiensi kerja dan pelayanan publik dapat tercapai. (msy)