Kapuas (26/1) Panitera PA Kuala Kapuas, H. Said Harli, S.Ag pimpin tim Verifikasi Data Sidang Diluar Gedung meluncur ke Desa Murung Keramat, Kecamatan Selat. Ini merupakan respon dari antusiasme warga yang sudah mulai menyadari pentingnya legalitas hukum, khususnya perdata.
“Setelah sebelumnya kami laksanakan sosialisasi, masyarakat mulai tergugah. Alhamdulillaah, membuahkan hasil positif” tutur Panitera
Verifikasi data ini merupakan aksi nyata tindak lanjut dari Sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melihat antusiasme masyarakat, tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi tim. Jurusita PA Kuala Kapuas, Sugiannor, S.H. yang juga turut bertolak ke lokasi mengungkapkan, masyarakat sudah berkumpul sebelum waktu yang telah ditentukan, sehingga membuat Tim berangkat lebih cepat dari waktunya.
Ditanya mengenai kegiatan tersebut, Panitera mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pendataan kepada masyarakat yang berminat untuk mengajukan Sidang perkara yang kali dilaksanakan di Desa Murung Keramat.
“Ini untuk penjajakan sekaligus pendataan pada masyarakat yang akan mengajukan Perkara, baik Cerai Gugat/Talak, Isbat nikah atau perkara lainnya” ungkap Panitera
Buka 2023, Mediator Damaikan 4 Perkara Selanjutnya
Terima Laporan, Sekretaris Instruksikan Follow Up Gangguan Sistem Sebelumnya