Minggu, 08 September 2024

» Berita Terkini » Buka 2023, Mediator Damaikan 4 Perkara
Buka 2023, Mediator Damaikan 4 Perkara

Awal 2023, Mediator PA Kuala Kapuas kembali catatkan sejarah cemerlang, dimana berhasil mendamaikan 4 perkara Cerai Gugat yang telah diajukan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Adapun yang bertindak selaku mediator kali ini ialah YM. Wakil Ketua, Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy. Atas hal tersebut, ia merespon nya dengan antusias dan hamdalah.

“Alhamdulillaah, mediasi pertama di awal 2023, 4 perkara dan damai” tuturnya singkat.

Ditanya soal bagaimana proses mediasi berjalan serta Kesepakatan mediasi terkait, ia enggan dan menolak pertanyaan tsb. Ia mengungkapkan bahwa sebagai bentuk integritas, mediator wajib menjaga kerahasiaan informasi.

“Dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 poin 6 telah diatur, saya selaku mediator, saya diamanahi untuk menjaga kerahasiaan informasi yang terungkap selama proses mediasi” paparnya

Ia melanjutkan bahwa asas-asas kerahasiaan selama proses mediasi juga di tunjang dengan poin nomor 7 yang mengharuskan mediator memusnahkan catatan-catatan selama mediasi ditempuh.

“Saking pentingnya sebuah privasi itu, ya. Poin 7 kembali menegaskan bahwa mediator harus memusnahkan catatan-catatan yang ada selama mediasi tersebut ditempuh” paparnya

Ia kemudian menjelaskan bahwa Lembaga Peradilan tidak hanya soal-menyoal perceraian, melainkan menjunjung pula asas perdamaian bagi kedua belah pihak. Adapun perdamaian tersebut diraih melalu proses mediasi. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator.

“Nah terkait mediasi, Optimalisasi mediasi merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tahun 2023 ini. Tentu, kita harapkan ini dapat mendorong angka perdamaian pada perkara Cerai Gugat, Cerai Talak, atau bahkan Sengketa Harta bersama” tutupnya

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Buka 2023, Mediator Damaikan 4 Perkara. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti