SOSIALISASI,MONITORING DAN EVALUASI SIKEP VERSI 2
DI PTA PALANGKARAYA
Bertempat di Aula PTA Kalteng pada Kamis, tanggal 20 April sd Jumat 21 April 2017, Pengadilan Tinggi Agama Kalteng melaksanakan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Sistem Kepegawaian (SIKEP) Versi 2 dengan pemateri dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara yang diikuti oleh 27 orang yang terdiri dari 1 orang Operator dan 1 orang admin SIKEP dari 4 peradilan sewilayah Kalimantan Tengah tersebut dihadiri oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dan Plh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalteng,,Hakim Tinggi, Sekretaris PTA Kalteng, Kepala Bagian Kepegawaian dan Pelaporan PTA Kalteng serta Tim dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI.
Dalam acara pembukaan Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari tersebut (20-21 Maret) Kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Ibu Hanizar. SH, M.Si menjelaskan bahwa dasar penyelenggaraan Sosialisasi ini berdasarkan Surat Edaran MARI Nomor: 197-1/SEK/KU.01/7/2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MARI dan Surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor: 138/Bua.2/07/03/2017 tanggal 9 Maret 2017 tentang Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Versi 2
Aplikasi kepegawaian sebelumnya yang ada di Mahkamah Agung telah beberapa kali mengalami pergantian. Hingga akhirnya SIKEP versi 1 di rilis di Mahkamah Agung. Terakhir untuk pengembangan integrasi pada beberapa aplikasi yang digunakan dilingkungan Mahkamah Agung dilaunching dikembangkanlah aplikasi SIKEP ke versi 2.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya setiap eselon I memiliki aplikasi kepegawaian masing-masing. Hal ini menurutnya memicu perbedaan data tiap-tiap eselon I, bahkan adanya perbedaan data yang ada pada Biro Kepegawaian MA-RI ini, menjadi temuan BPK karena perbedaan data Hakim dan Panitera dari tiap-tiap Ditjen berbeda dengan data yang di biro kepegawaian
Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI, tujuannya adalah penerapan e-Governance, Guna mendukung proses kenaikan kepangkatan, usulan jabatan, promosi, mutasi dan kebutuhan formasi pegawai secara paperless serta bisa mendapatkan seluruh informasi data kepegawaian yang berjalan secara efisien, tepat dan akurat.
Dengan Pemanfaatan Data SIKEP maka akan memudahkan dalam Laporan Kepegawaian, Monitoring Data Pegawai, Pengisian jabatan struktural (Perma 7 Tahun 2015), Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dengan aplikasi SAPK BKN, Ujian Dinas dan Ujian PI dengan aplikasi e-Exam, Piagam Penghargaan dengan aplikasi i-Satya, sebagai data pendukung aplikasi e-Formasi Kemenpan RB, Data pendukung LHKPN KPK dan Data pendukung SIPP (integrasi).
Adapun pengarahan yang sekaligus membuka secara resmi acara Plh.Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng mengucapkan terimakasih kepada Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI yang akan memberikan materi tentang sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi SIKEP Versi 2 ini, dan mengucapkan terimakasih juga kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut dan mengharapkan semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga data kepegawaian dalam SIKEP MARI dimasing- masing satker bisa mencapai 100 persen.
{jcomments on}
(BUDE_26/04/2017)
Tata Tertib Sidang Selanjutnya
kepala Sub Bagian umum dan Keuangan Sebelumnya