Kamis(16/07/2020) Suasana yang tak terlihat seperti biasanya kegiatan Posbakum terlihat sepi, biasa pada jam kerja para pihak yang mengajukan ramai, para pihak antri untuk membuat surat permohonan atau gugatan.
Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Posbakum juga melayani secara gratis hal ini untuk membantu meringankan para pihak dalam berperkara, sesuai dengan visi dan misi Pengadilan Agama Kuala Kapuas mewujudkan peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan.
Sepinya posbakum pada hari ini kemungkinan di sebabkan wabah copid 19, sehingga untuk mengajukan permohonan atau gugatan para pihak tunda dahulu dengan alasan keamanan.
(Pen: AYI)
Pencatatan Surat Elektronik di PA Kapuas Selanjutnya
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Bulan Juli 2020 Sebelumnya