Kuala Kapuas | Rabu 01 Juli 2020 Tenaga Kontrak salah satu Staf kesekretariatan Darpiah, SH melakukan pencatatan surat masuk dan Keluar secara elektronik. Biasanya bertugas melakukan pencatatan surat masuk dan keluar di Pengadilan Agama Kuala Kapuas secara manual (menulis dibuku),akan tetapi demi terciptanya sistem persuratan yang baik maka perlu mencatat surat baik secara manual maupun secara elektronik juga.
Pencatatan elektronik yang dimaksud bukan menggunakan aplikasi khusus, akan tetapi memanfaatkan aplikasi Microsoft Exel saja, dimana ketika ada surat keluar maupun masuk akan lebih dulu di scan dan dimasukkan ke exel lalu membuat hiperlink ditiap tiap surat masuk maupun keluar.
“Bagus, untuk inisiatifnya agar perlu dikembangkan lagi. Karena, dengan adanya sistem seperti itu maka akan lebih memudahkan untuk melihat atau mengakses surat masuk dan keluar yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kapuas ketika akan dibutuhkan” ujar Isnaniyah S.Ag. selaku sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas.