Kapuas (12/3) Panitera PA Kuala Kapuas, H. Said Harli, S.Ag. pimpin kegiatan Sosialisasi tentang Kesadaran Hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut mengambil tempat di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat. Dengan 5 personil, diantaranya Jurusita dan Petugas Posbakum yang turut berpartisipasi dalam sosialisasi kali ini.
“Berangkat dengan SDM yang terbatas bukan halangan, dan kami disini saat ini” tegasnya
Misi sosialisasi kali ini ialah mendorong kesadaran hukum masyarakat, terlebih lagi mengenai problem-problem yang seringkali bersentuhan dengan masyarakat, seperti pernikahan atau perceraian yang tidak tercatat hingga Sengketa Harta Bersama.
“Ibajuni merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, dan tercantum pula dalam Misi kami poin nomor 5” ungkapnya
“Nah menuju Yang Agung itu salah satunya ialah dengan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat” tutupnya
Respon Perubahan Perma, KPA Helat Sosialisasi Selanjutnya
Buka 2023, Mediator Damaikan 4 Perkara Sebelumnya