Senin, 20 Maret 2023

» Berita Terkini » Respon Perubahan Perma, KPA Helat Sosialisasi
Respon Perubahan Perma, KPA Helat Sosialisasi

Ketua PA Kuala Kapuas, Dr. Muhammad Kastalani,S.H.I., M.H.I instruksikan agar dilaksanakan Sosialisasi mengenai Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik yang merupakan perubahan dari Perma No. 1 Tahun 2019. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jum’at (13/1) lalu yang diikuti oleh seluruh Pejabat Kepaniteraan dan Petugas PTSP. Adapun narasumber pada sosialisasi tersebut ialah YM. Hakim Ahmad Rafuan, S.Sy., M.H dan YM. Hakim Epri Wahyudi, S.H.I., M.H. Turut hadir dalam sosialisasi Ketua PA Kuala Kapuas didampingi oleh Wakil Ketua, turut membuka kegiatan tersebut.

YM. Epri Wahyudi, S.H.I., M.H berkesempatan untuk menyampaikan materi terlebih dahulu, lalu disusul oleh YM. Ahmad Rafuan, S.Sy., M.H. Di sela-sela eksplanasi, keduanya juga memberi kesempatan kepada para peserta sosialisasi untuk bertanya dan memberikan respon terhadap materi yang disajikan.
Sebelum mengakhiri materinya, Rafuan, sapaan akrabnya sempat menyinggung mengenai kelengkapan berkas persidangan.
“Berkas atau dokumen yang tidak lengkap, mohon maaf adalah suatu pelanggaran disiplin. Nah, mengantisipasi hal tersebut, mari kita menjadi lebih teliti lagi, lebih seksama lagi” tuturnya.
Menutup kegiatan , Ketua berikan sebuah pepatah untuk memberi motivasi kepada seluruh peserta sosialisasi agar semangat menuju perubahan yang positif sesuai Perma yang telah berlaku.
“Ada sebuah pepatah, change or destroy yang maksudnya ikut berubah atau kita musnah. Mari Berubah!” pungkasnya

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Respon Perubahan Perma, KPA Helat Sosialisasi. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti