Pendampingan Tim Asistensi Penjaminan Mutu
PTA Kalimantan Tengah
Rabu, 11 Oktober 2017 s.d Jum’at tanggal 13 Oktober 2017, Pengadilan Agama Kuala Kapuas mendapatkan giliran Pertama dikunjungi dari Tim Asesment Eksternal Penjaminan Mutu. Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Hasanuddin. SH. MH dan di dampingi oleh Bapak Sofyansaleh Efriyono, S.Pdi dan Bapak Ahmad Lutfi, SHI.
Kunjungan kali ini merupakan kegiatan Evaluasi Asistensi Penjaminan Mutu yang dilakukan oleh tim assessment Eksternal dari PTA Kalimantan Tengah yang merupakan perpanjangan tangan dari Badilag Mahkamah Agung RI. Penilaian dilakukan dengan metode simulasi berperkara yang dilakukan Bapak Drs. H. Hasanuddin, SH, MH yang didampingi oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dra. Hj. Norhayati, MH, dan pemeriksaan fisik mulai dari halaman, pagar hingga masuk keruangan-ruangan serta survei sarana dan prasarana. Sedangkan Tim yang lainya melakukan penilaian dokumen Akreditasi mulai dari, Modul, SOP dokumen acuan dan dokumen pendukung lainya sampai pada telusur dokumen yang tersedia pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Sasaran dari sertifikasi akreditasi penjaminan mutu terdiri dari tiga permasalahn pokok yaitu administrasi manajemen, administrasi kesekretarian dan administrasi kepaniteraan. Pendampingan atau asistensi yang dilakukan Tim dengan cara pertama adalah memberikan pemahaman tentang pengertian dan sejarah penerapan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Agama kemudian dilanjutkan pemeriksaan dokumen-dokumen, SOP dan Instrumen yang sudah ada di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, setelah itu memberikan saran dan masukan terhadap kekurangan yang harus dilengkapi.
Setelah melakukan penilaian dan pemeriksaan Tim Pendamping Asistensi Penjaminan Mutu PTA Kalimantan Tengah menggelar Exspose hasil penilaian, dihadapan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dalam paparannya Bapak Drs. H. Hasanuddin, SH, MH, menjelaskan bahwa kita harus merubah pola pikir dan pola kerja kita yang dulunya kita kerja untuk memperoleh gaji sekarang kita rubah dengan niat bekerja untuk ibadah. “ Pelayanan yang baik merupakan implementasi Ibadah yang baik, segala sesuatu kita mulai dari niat, tentunya kita sudah paham mengenai hadist ini, jadi mari kita saling menyemangati dan bersungguh-sungguh melakukan peningkatan dalam melakukan pelayanan”
(Bude_13/10/17){jcomments on}
Seminar Kebijakan Pengembangan Ekonomi Syar’iah dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 Selanjutnya
Kesaktian Sebelumnya