Akhir Bulan Maret merupakan akhir dari triwulan I. Untuk itu, Ketua imbau agar diadakan nya rapat monev di tiap tiap bagian. Sekretaris, H. Asni, S.Ag menanggapi imbauan Ketua fengan di serius. Senin (3/4) lalu, ia telah melaksanakan Rapat internal di bagian Kesekretariatan serta Rapat kinerja PPNPN di hari yang sama.
“Kami gerak cepat. Namanya juga monev kan, ada evaluasi, dan nanti nya harus juga ada tindak lanjutnya” ungkap Sekretaris.
Di tempat terpisah, Ketua pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tidak hanya tindaj lanjut, melainkan monev ini berfungsi untuk menemukan kendala-kendala yang ada di lapangan.
“Kemarin saya sudah menerima laporan nya. Seperti soal sarpras, di PTSP kemarin ditemukan Lampu yang mati kan, ya, alhamdulillaah langsung ditindaklanjuti” paparnya
Ia kembali mengungkapkan bahwa Rabu (5/4) lalu juga telah dilaksanakan Rapat Kinerja yang mengundang seluruh Aparatur PA Kuala Kapuas, baik para Hakim hingga PPNPN.
“Ini dalam rangka dengar dan tanggap, saya ingin mendengar secara langsung kendala-kendala para aparatur, sekaligus sebagai wadah komunikasi keterbukaan antar aparat ” tutupnya
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMIĀ
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Aktivasi IKD, Aparatur PA Kuala Kapuas Antusias! Selanjutnya
Apel Perdana Pasca Ramadhan, Pembina : “Kita mulai lagi dari Nol” Sebelumnya