Kapuas (25/5) PA Kuala Kapuas mendapat kunjungan dari Civitas akademika Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya yang diketuai oleh I Komang Darman, S.H., M.H,. Panitera PA Kuala Kapuas, H. Said Harli, S.Ag menyambut hangat kunjungan tersebut. Kunjungan ini merupakan salah satu agenda kegiatan yang cukup unik dan berbeda. Pasalnya, kunjungan I Komang Darman, S.H., M.H dkk ini ialah dalam rangka melaksanakan penelitian yang bertajuk “Implikasi Hukum Penerapan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Dini di Kabupaten Kapuas”.
Dengan metode penelitian wawancara, H. Said Harli, S.Ag didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Mariatul Kiptiah, S.H. yang juga selaku narasumber di sodorkan beberapa pertanyaan yang relevan dengan topik tersebut. Ditanya mengenai pertanyaan apa saja selama wawancara, ia enggan mengungkapkannya.
“Rahasia dong, ini nanti kita lihat saja hasil penelitiannya” pungkasnya
Alih-alih mengungkap pertanyaan yang diajukan, ia justru mengungkapkan antusiasme nya terhadap hasil penelitian ini, dan mengapresiasi para civitas akademika yang berkenaan meneliti mengenai hal ini.
“Saya cukup penasaran dengan hasil penelitian, dan semoga nantinya memberikan manfaat di lintas bidang. Oh, iya. Tak lupa apresiasi dan 2 jempol untuk civitas akademika yang sudah berkenan meneliti hal ini. Jelas ini merupakan salah satu bentuk awareness terhadap Hukum” tuturnya
Ia juga turut mengungkapkan bahwa ini merupakan bentuk sinergitas nyata PA Kuala Kapuas dengan instansi lain. Pasalnya, sebelumnya PA Kuala Kapuas juga telah menjadi pelopor terwujudnya Focus Group Discussion dengan Dinas-dinas terkait di Kabupaten Kapuas dengan topik yang berfokus pada Pernikahan Dini di Kabupaten Kapuas.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMIĀ
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Ketua Gaungkan Narasi Positif, Upayakan Peningkatan Pelayanan dan Pencegahan Tindakan Gratifikasi Selanjutnya
Marak Isu Korupsi, Panitera Tanggapi Tegas! Sebelumnya