Harap Tunggu...

Rabu, 26 Maret 2025
» Berita Terkini » Marak Isu Korupsi, Panitera Tanggapi Tegas!
Marak Isu Korupsi, Panitera Tanggapi Tegas!
  

Ditengah isu korupsi yang menerpa beberapa politikus hingga pejabat pemerintah, PA Kuala Kapuas tetap setia menggaungkan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi. Di antaranya ialah dengan merutinkan pemutaran audio anti gratifikasi yang bisa di dengar oleh seluruh Aparatur per 2 jam sekali. Selain itu, juga terdapat layanan pengaduan yang juga melayani Para Pencari Keadilan yang hendak melaporkan kegiatan-kegiatan yang koruptif.

Di tengah kegiatan Verifikasi Data Sidang di luar gedung di Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang, H. Said Harli, S.Ag selaku Panitera PA Kuala Kapuas memberikan tanggapan tegas terhadap isu tersebut.

“korupsi dalam bentuk apapun, pungli atau janji-janji tertentu itu adalah extra ordinary crime ya, Mas. Apa itu? Singkatnya, extra ordinary crime itu ialah kejahatan luar biasa yang berdampak kepada masyarakat secara luas dan berpotensi merenggut hak-hak orang banyak” jelas nya

Ia kemudian kembali menegaskan bahwa PA Kuala Kapuas siap dan senantiasa menggaungkan anti korupsi, dan menolak semua bentk gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia kemudian memberikan edukasi terhadap Para Pencari Keadilan yang hadir saat itu.

“Bapak/Ibu, kami disini tidak menerima pungli ya, jadi harap pengertian dan kerja samanya. Nah, kalau Bapak/Ibu ada yang menawarkan kemudahan ini dan itu dan membayar nominal diluar prosedur, tunjuk sekarang orang dihadapan saya, akan kita laporkan yang bersangkutan ini. Kalau Bapak/Ibu menemukannya ditempat lain, silakan laporkan melalui meja pengaduan kami atau melalui Website Siwas” papar nya dengan tegas.

Paparan ini pun disambut dengan riuh tepuk tangan para hadirin dan para Pencari Keadilan sebagai bentuk dukungan perlawanan terhadap tindakan korupsi dan gratifikasi.

Selain Siwas juga terdapat beberapa hotline yang secara bisa dihubungi untuk melaporkan atau mengadukan tindakan-tindakan yang koruptif, seperti KPK di nomor (021) 25578300. Selain itu, PA Kuala Kapuas juga siap memberikan pelayanan pengaduan bagi siapapun Para Pencari Pengadilan yang hendak melaporkan tindakan-tindakan koruptif khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan datang ke Meja Pengaduan atau melaporkans secara online melalui SIWAS Mahkamah Agung RI.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMIĀ 

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas