Memasuki hari ke lima puasa Ramadhan Ta’mir Mushala Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melanjutkan kegiatan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) setelah sholat Dzuhur berjama’ah. Pada kesempatan Kultum kedua ini yang menyampaikan adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yaitu Yang Mulia Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I.
Kultum kedua ini kembali dilaksanakan setelah sebelumnya pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2017, pada hari Jum’at Kultum tidak dilaksanakan karena ibadah shalat Jum’at, sedangkan pada Sabtu dan Minggu libur kantor. Sehingga baru pada hari senin tepat hari kelima puasa ramadhan ini program kegiatan Kultum baru dapat dilaksanakan kembali.
Pada kesempatan Kultum kali ini, Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. mengupas tentang Al-Qur’an yang secara rinci ialah terkait anjuran memperbanyak amalan membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Beliau menyampaikan “bahwa bulan Ramadhan adalah sebagai bulan Al-Qur’an, dimana pada bulan Ramadhan tersebutlah diturunkannya ayat-ayat Al-Qur’an sebagaimana dalam firman-NYA dalam Q.S. Albaqarah 2:185, bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Quran….. (Red-Penulis)” ucap beliau
Oleh karena itu bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkan terlebih kepada mereka yang mau memperbanyak membaca Al-Qur’an. Sebagaimana beliau menyampaikan “membaca satu huruf adalah satu kebaikan yang memiliki nilai 10 pahala, selain itu seorang mukmin yang selalu membaca Al-Qur’an di umpamakan layaknya buah jeruk yang manis lagi menyegarkan serta baunya yang harum, sedang seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an ibarat buah kurma yang walaupun manis tetapi tidak memiliki bau yang harum lagi menyejukkan. Adapun perumpamaan seorang munafiq yang membaca Al-Qur’an ibarat bunga rampai yang memiliki bau harum namun rasanaya pahit, dan perumpamaan orang munafiq yang tidak membaca Al-Qur’an ia tidak memiliki bau yang wangi dan rasanya yang pahit, hal tersebut sebagaimana terdapat dalam kitab hadits (H.R. Muslim)” tambah beliau dalam kultumnya
Oleh karena itu kemudian dalam kesempatannya itu Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. mengajak seluruh personel Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Puasa Ramadhan ini “Mudah-mudahan di tengah kesibukan kita masing-masing masih bisa menyempatkan untuk dapat membaca Al-Qur’an” ajak beliau kepada jamaah Kultum di akhir Kultumnya.
[Epri Wahyudi]
KETUA DAN SEKRETARIS PA KUALA KAPUAS TANDATANGANI BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG MILIK NEGARA DARI PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS Selanjutnya
KULTUM RAMADHAN 3: HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA Sebelumnya