Rabu, 04 Oktober 2023

» Berita Terkini » Kunjungan Sekretaris Badilag
Kunjungan Sekretaris Badilag

KUNJUNGAN SEKRETARIS BADILAG

BPK. Drs. H. TUKIRAN, SH, MH

Pada pagi hari ini kamis tanggal 6 April 2017 ada pemandangan yang tidak seperti biasanya di Pengadilan Agama Kuala Kapuas karena mendapat kunjungan dari Bapak Sekretaris Jenderal Badilag MARI, Drs. H. Tukiran, SH.,MH. Kunjungan Bapak Sekretaris Jenderal Badilag ke PA Kuala Kapuas dalam rangka silaturahmi serta  meninjau bangunan PA Kuala Kapuas .

 

Penelusuran awal dimulai dari meja informasi sebagai bagian awal dari pelayan publik di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kemudian Bapak Sekjen Badilag berkeliling dan meneliti setiap konsep ruangan serta memberikan arahan tentang biaya proses dan hal-hal yang berkaitan dengan bagian kepaniteraan. Dibagian Keserkretariatan tidak luput pula dari pantauan beliau,kebersihan,pelaporan serta kekuatan data internet guna kecepatan akses.

Setelah selesai berkeliling Bapak Sekjen Badilag mengungkapkan kelebihan dan kekurangan yang ada di gedung Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan untuk selanjutnya diharapkan dapat terealisasi dengan baik untuk pemecahan dalam hal kekurangan tersebut, dalam arahannya beliau tidak lupa menyampaikan pesan Dirjen Badilag yang diantaranya selalu menjaga martabat peradilan serta dalam pelayanan selalu berpedoman pada Prinsif Peradilan sederhana cepat dan biaya ringan.

Walaupun kunjungan Bapak Sekjen Badilag begitu singkat namun semua menyambutnya dengan perasaan sukacita dan bahagia . Kunjungan Sekjen Badilag di akhiri dengan foto bersama.

 

(bude_6 /4/2017)

 

 Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Kunjungan Sekretaris Badilag. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti