Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id
Usai kegiatan latihan tenis bersama peserta Diskusi Hukum dilanjutkan dengan makan siang bersama dan ramah tamah di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Sabtu (12/12/2020).
Pukul 11.45 WIB setelah Sholat Zuhur berjama’ah di Musholla Ar Raudah Pengadilan Agama Kuala Kapuas, seluruh peserta Diskusi Hukum wilayah timur Pengadilan Agama se Kalteng dan KPTA Palangka Raya dan istri, Wakil Ketua PTA Palangka Raya dan istri beserta jajarannya langsung menuju tempat yang telah disediakan untuk menikmati hidangan yang telah disediakan, sambil menikmati hidangan yang ada para tamu undangan disuguhi suara merdu penyanyi dari salah seorang pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas Murniwati R. Saputra yang sangat merdu.
Pada kesempatan itu pula tidak ketinggalan KPTA Palangka Raya menyumbangkan suara merdu beliau duet bersama istri tercinta menyanyikan lagu “Kau Bukan Dirimu” yang dipopulerkan oleh Broery Marantika dan Dewi Yull. Selanjutnya Sekretaris PTA Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag juga menyumbangkan suaranya berduet dengan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Muhammad Sidik, S.H. dan Hakim Tinggi Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, S.H., M.S.I.
Makan siang bersama dan ramah tamah berlangsung dengan suasana santai dan penuh rasa kekeluargaan dan keakraban itu pun berakhir seiring dengan akan kembalinya rombongan KPTA Palangka Raya dan seluruh peserta Diskusi Hukum ke tempat tugas masing-masing.
Selamat jalan semuanya, semoga lain waktu dan kesempatan bisa bertemu lagi. (isn)
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS PLENOKAN KESERAGAMAN FORMAT PUTUSAN HAKIM Selanjutnya
Alhamdulillah PA Kuala Kapuas Sukses Menjadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Sebelumnya