Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Rabu 19 Mei 2021 pukul 13.30 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan DdTK (Diklat di Tempat Kerja) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang bertempat di Ruang Sidang Utama.
Peserta DdTK adalah Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, para Petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan anggota Posbakum.
Narasumber pada DdTK kali ini adalah Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Epri Wahyudi, S.H.I. dan Moderator adalah Panitera H. Said Harli, S.Ag.
Materi yang disampaikan oleh Narasumber adalah Hukum Materil Petugas PTSP, Aplikasi Layanan di PTSP, Layanan Meja e-Court serta DdTK Posbakum & Gugatan Mandiri. (isn)
Hakim PA Kuala Kapuas Lulus Fit And Proper Test Calon Wakil Ketua PA Kelas II Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Gelar DdTK dan Sosialisasi Standarisasi BAS Sebelumnya