Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Rabu 25 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Kuala KapuasĀ Isnaniyah, S.Ag. menerima 2 orang perwakilan dari Kantor Cabang BRI Kuala Kapuas yang bertugas sebagai Petugas Agen Brilink.
Pada kesempatan itu dibicarakan masalah terkait akan ditempatkannya Agen Brilink di Kantin Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Ruang PTSP, hal ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik kepada para pencari keadilan, sehingga bagi yang belum memiliki kartu ATM bisa membayar tunai melalui Agen Brilink tersebut, tidak perlu jauh-jauh lagi ke BRI yang jaraknya lumayan jauh dari kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Sekretaris mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama ini, semoga kerjasama terus terjalin kedepannya. (isn)
Meriahnya Acara Pelantikan dan Penyumpahan Wakil Ketua PA Kuala Kapuas Sebelumnya